• Beranda
  • Tentang Kami
    Sejarah Visi dan Misi Tata Tertib Jam Layanan Fasilitas Pustakawan Struktur Organisasi Berita Perpustakaan
  • Layanan Perpustakaan
    Layanan Baca di Tempat Layanan Sirkulasi Layanan Referensi Layanan Penelusuran Informasi Layanan Bimbingan Literasi Informasi Layanan Ekstensi
  • Layanan Referensi
    Layanan Meja Informasi Layanan Bimbingan Penggunaan Koleksi Referensi Layanan Penelusuran Layanan Konsultasi Layanan Kesiagaan Informasi
  • Keanggotaan
    Area Anggota Buku Tamu Survey Kebutuhan Survey Kepuasan Pendaftaran Anggota Online FAQ
  • OPAC
  • Pilih Bahasa : Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu
Semua Komputer Filsafat Agama Sosial Bahasa Sains Teknologi Seni Sastra Sejarah

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}

Tokopedia dan TikTok Shop Bidik UMKM Batik Agar Melek Kekayaan Intelektual


ILUSTRASI. Menjelang Hari Batik Nasional, platform belanja online Tokopedia dan TikTok Shop menggandeng Dinas Koperasi dan UKM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar edukasi ihwal Kekayaan Intelektual (KI) bagi para perajin batik di Yogyakarta

Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Menjelang Hari Batik Nasional, platform belanja online Tokopedia dan TikTok Shop menggandeng Dinas Koperasi dan UKM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar edukasi ihwal Kekayaan Intelektual (KI) bagi para perajin batik di Yogyakarta, Rabu (24/9/2025).

Communications Senior Lead, Tokopedia and TikTok E-commerce, Antonia Adega menjelaskan bahwa inisiatif ini bagian dari kampanye besar bertajuk #JualanNyaman yang dibangun di atas pilar strategis, mulai dari edukasi langsung hingga penyediaan ekosistem eksklusif ‘Mall’.

"Tujuannya agar penjual terhindar dari berbagai risiko, mulai dari penurunan performa toko hingga konsekuensi hukum," jelas Adega di Yogyakarta, Rabu (24/9).

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Agus Mulyono menyatakan bahwa pihaknya memiliki tim khusus untuk mendampingi UMKM dalam hal legalisasi usaha, termasuk dalam proses pendaftaran KI.

Agus mengatakan, pelaku UMKM bakal mendapatkan benefit yakni pembuatan hak Kekayaan Intelektual produk alias hak paten menjadi hanya Rp 500.000.

Dia menjelaskan, di tahun 2025 ini pihaknya menerima 649 permohonan pembuatan hak paten produk dari UMKM. Menurutnya, angka ini relatif lebih rendah dibandingkan permohonan dari luar UMKM yang mencapai 1.123.

“Ada benefit yang bisa didapatkan pelaku UMKM ketika pengajuan permohonan kepada UMKM. Jadi ketika itu dari pelaku ataupun UMKM kita bisa memberikan rekomendasi bahwa UMKM yang bersangkutan adalah binaan dari Dinas koperasi dan UMKM (Yogyakarta),” ujarnya di lokasi yang sama.

Agus mengungkapkan, pihaknya memberikan benefit biaya pembuatan hak kekayaan intelektual yang sebelumnya dibanderol sebesar Rp 1,8 juta kini hanya sebesar Rp 500.000.

“Di sana harusnya membayarkan Rp 1,8 juta untuk pendaftaran, dengan adanya permohonan yang dikeluarkan untuk Dinas Koperasi dan UMKM menjadi kurun hanya sebesar Rp 500.000. Upaya ini terus kami sampaikan kepada UMKM maupun wirausaha yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta,” ungkapnya.

Di samping itu, Agus mendorong bagi pelaku UMKM di Yogyakarta agar mendaftarkan produknya sebagai kekayaan intelektual (KI) sebab berdasarkan catatannya saat ini terdapat 345.000 UMKM, sementara yang mengajukan permohonan KI itu masih di bawah 1.000 UMKM.

“Kami mengupayakan melalui aplikasi Sibakul Jogja sebenarnya tidak hanya dari sisi kelembagaan ataupun produksi ataupun SDM saja, upaya yang kita dorong bersama terhadap aspek permodalan, bukan berarti kami memberikan permodalan, tapi kami mendorong UMKM maupun wirausaha bagi yang belum visible maupun bankable kita antarkan,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu pengusaha batik di Yogyakarta, Aditya Suryadinata, pemilik Rianty Batik berbagi pengalaman pahit, di mana pada tahun 2014, saat merek yang dibangun keluarganya tidak bisa didaftarkan karena sudah ada pihak lain yang menggunakan nama serupa.

"Tanpa KI, selalu ada risiko pihak lain menggunakan merek yang sama dan itu jelas sangat merugikan," pungkasnya.

 

#industri  #batik #tiktok #shopee

 

Sumber: https://industri.kontan.co.id/news/tokopedia-dan-tiktok-shop-bidik-umkm-batik-agar-melek-kekayaan-intelektual

 

PERPUSTAKAAAN SMK-SMTI MAKASSAR
PERPUSTAKAAAN SMK-SMTI MAKASSAR
  • Masuk sebagai Admin
  • Download Buku Panduan Aplikasi

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Statistik Pengunjung

Hari ini 56
Online: 56 Onsite: 0
Bulan ini 567
Online: 538 Onsite: 29
Total 17.108
Online: 1.565 Onsite: 15.543

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2026 — Berbasis SLiMS | Dikelola oleh ePERPUS WhatsApp

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik

Isilah satu atau lebih bidang di bawah ini untuk mempersempit pencarian Anda

Kemana ingin Anda bagikan?
Beranda OPAC Login Daftar